Samarinda, Aktual.com – Sebanyak 960 warga negara Tiongkok mengajukan izin tinggal di wilayah Kota Samarinda dan sejumlah daerah lain di Provinsi Kalimantan Timur untuk berbagai macam keperluan sepanjang tahun 2017.
Pelaksana Harian Kepala Imigrasi Kelas I Samarinda Selamet Sutarno menjelaskan, dari 960 surat pengajuan izin tersebut, sebanyak 454 orang mengajukan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 505 orang Izin Tinggal Terbatas (ITT) dan seorang warga Tiongkok lainnya mengajukan Izin Tinggal Tetap (ITT).
“Mayoritas kedatangan warga Tiongkok ke Samarinda dan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur dalam urusan kerja, bisnis dan penelitian,” katanya kepada wartawan di Samarinda, Rabu (20/12).
Selama tahun 2017 ini, jumlah pengajuan izin tinggal terbanyak dilakukan oleh warga negara Tiongkok, disusul warga negara India, Malaysia, Thailand dan Korea Selatan.
“Sebagian besar dari mereka bekerja di perkebunan dan pertambangan batu bara yang berada di wilayah Kalimantan Timur,” tambahnya.