Secara umum, lanjut Selamet, jumlah warga negara asing yang berkunjung ke Kaltim terbilang kecil, jika dibandingkan dengan provinsi lain, seperto Jakarta dan Bali.

“Kaltim bukan termasuk daerah yang kaya objek wisata, sehingga bukan menjadi daya tarik para wisatawan mancanegara untuk menjadi daerah tujuan,” ujarnya.

Namun demikian, dalam kurun beberapa waktu terakhir ternyata banyak juga WNA ilegal yang masuk ke Kaltim dan bekerja di sejumlah perusahaan.

Hanya saja, Selamet mengakui upaya penindakan terhadap WNA ilegal kurang maksimal, karena keterbatasan personel yang dimiliki kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

“Kami banyak mengetahui ada WNA ilegal masuk ke Kaltim dari laporan masyarakat, karena memang wilayah kerja Imigrasi Samarinda ini cukup luas membawahi lima kabupaten/kota, yakni Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu,” jelasnya.

Ant

(Wisnu)