Jakarta, Aktual.co — Wacana Presiden Jokowi yang akan mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara terus menuai pro kontra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) versi Munas IX Bali, Idrus Marham mengaku tidak ada masalah dengan keinginan presiden itu. Sebab, nanti tentu akan dikaji oleh DPR RI untuk melihat urgensi ingin diterbitkannya UU tersebut.
“Saya kira tidak ada masalah, di negara demokrasi ini setiap warga negara apalagi presiden itu punya hak mengajukan. Yang nanti akan kita bahas, dan tidak ada masalah,” ucap dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/12).
Ketika ditanya lebih lanjut, soal adanya kekhawatiran dalam RUU Kamnas itu memberikan dominasi penggunaan kekuatan militer pada keamanan dalam negeri?. Idrus mengatakan bahwa militer harus tetap berada sebagai penjaga pertahanan.
“Tidak ada masalah mereka (militer) adalah pertahanan negara tinggal bagaimana kita mengatur instrumen yang ada seperti yang dikhawatirkan orang,” ucapnya.
“Misalkan, terkait langkah-langkah penekanan, saya kira tidak, karena sekarang ini demokrasi (kebebaasan) dimana orientasinya kesadaran kolektif dari kita untuk melakukan sesuatu demi kepentingan bangsa bukan lagi karena takut, bukan karena ditekan, diintimidasi,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















