Jakarta, Aktual.co —Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan razia minuman keras telah dilakukan selama satu minggu ini di lima wilayah di Jakarta. Razia tersebut akan terus dilakukan dengan menyita miras oplosan serta miras tidak berizin edar di Jakarta.
”Kita lakukan razia terus sampai miras tidak berizin tidak ada di Jakarta. Namun, belum ada laporan berapa jumlah yang telah ditemukan, tapi pasti jumlahnya banyak,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (12/12).
Ia mengatakan akan menindak tempat-tempat yang menjual miras namun tidak memiliki izin edar dari Dinas Perdagangan dan UKM DKI Jakarta. Razia akan dilakukan di tempat-tempat seperti warung-warung kelontong, warung pinggir jalan, dan toko yang tidak ada izin edar.
”Yang beri izin jual itu kan Dinas Perdagangan dan UKM DKI minuman keras mana saja yang dijual dan di tempat yang diizinkan. Satpol PP tau mana saja yang tidak boleh dijual dan tidak serta dimana saja. Kaya warung, kelontongan pinggir jalan ditertibkan ditoko tidak berizin,” ujarnya.
”Setiap daerah dimana saja, sama kita razia sampai Jakarta bebas dari miras tidak berizin,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















