Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersikap tegas apabila para makelar kasus (Markus) membantu penanganan kasus-kasus korupsi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono meminta semua pihak, yang terkait penanganan perkara, untuk tidak melayani oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Sebab, apa yang dilakukan mereka bukan atas perintah dirinya.
“Kalau sempat ada oknum jaksa yang melakukan praktik itu. Hal itu sama artinya, dengan menggali kuburannya sendiri. Saya akan tindak tegas dan tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” tegas Widyo di Gedung Bundar, Kejagung, Jumat (12/12).
Widyo tidak mengetahui persis sudah berapa kali praktik tersebut berlangsung, dan siapa korban-korbannya dan perkara-perkara apa saja. Dia memperkirakan sudah 10 atau 11 kali praktik itu dilakukan.
“Saya baru tahu kejadian itu dari temen kuliah saya. Saya langsung tegaskan tidak benar, saya memerintahkan orang lain untuk membantu pengurusan perkara teman kuliah saya itu,” ungkapnya.
Dia melanjutkan dirinya tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan praktik kotor itu, karena itu sama artinya mengingkari tugasnya sebagai penegak hukum.
“Saya mengingatkan pihalnya bekerja secara profesional. Cukup alat bukti, kita limpahkan. Tidak cukup bukti, lanjutkan ke persidangan.”
Widyo telah memerintahkan Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin, untuk memasang semacam surat pengumuman di pintu masuk Gedung Bundar, bahwa jaksa tidak berhubungan dengan para pihak yang berperkara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















