Jakarta, Aktual.co —Agenda reses DPRD DKI Jakarta selama seminggu di tanggal 12-19 Desember, dipastikan tidak akan mempengaruhi rapat-rapat pembahasan APBD 2015.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menjelaskan selama diberlakukannya reses, maka anggota dewan hanya bisa bekerja di kantor hingga pukul 17.00 Wib.
“Jadi pada tanggal itu, tidak boleh kerja sampai malam. Karena waktu itu waktu reses, dewan kerja di luar kantor. Selebihnya kerjanya bisa sampai malam,” kata politisi Gerindra tersebut, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Pendapat senada juga disampaikan Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan, Syarif. Kata dia, agenda reses DPRD tak akan mempengaruhi agenda-agenda yang telah dijadwalkan. DPRD DKI Jakarta tetap melakukan aktifitas seperti biasa sejak pagi hari sampai pukul 16.00WIB. Namun setelah pukul 17.00WIB, tidak ada lagi kegiatan.
“Seperti biasa reses cuma jam 17.00 Wib sampai malam. Selebihnya seperti biasa. Jadi rapat-rapat Bamus, Banggar, rapat Komisi-Komisi tetap berjalan sejak pagi hingga sore. Kan resesnya malam,” ujarnya.
Diketahui, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai dibentuk, DPRD DKI harus kerja keras menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2015. Pasalnya APBD 2015 harus bisa diketok akhir tahun ini.
Artikel ini ditulis oleh:















