Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan 30 bus sekolah gratis untuk dioperasikan di jalur pelarangan sepeda motor. Hal itu disampaikan Direktur Utama ANS Kosasih di Balai Kota, Kamis (11/12).
“Untuk sementara nanti ada 30 bus sekolah yang akan dialih fungsikan,” ujarnya.
Ia mengatakan nantinya jumlah bus tingkat yang beroperasi di jalur pelarangan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat adalah 40 bus dengan rincian 30 bus sekolah, 5 bus tingkat yang sudah dimiliki DKI dan 5 bus tingkat hasil hibah dari Tahir Foundation yang baru diserahkan kemarin.
Kosasih mengatakan, jika tahun depan pengadaan 70 bus tingkat sudah selesai, maka 30 bus sekolah akan dikembalikan fungsinya seperti semula.
“Nanti awal tahun pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah dikembalikan lagi,” tambahnya.
Nantinya, bus tingkat yang beroperasi hanya berhenti di halte reguler. “Busnya cuma berhenti di halte. Jadi tidak seperi mikrolet yang berhenti seenaknya. Masyarakat kita harus mulai dilatih disiplin dan tertib kalau naik bus itu harus naik dan turun dari halte,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















