Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di ibukota.

“Kedepannya, pembatasan sepeda motor itu bukan cuma di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, tapi akan diperluas lagi ke wilayah lain,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Menurut dia, area penerapan kebijakan tersebut belum dapat diperluas karena saat ini baru tersedia sepuluh armada bus tingkat yang akan digunakan sebagai transportasi alternatif pengganti sepeda motor.

“Karena sekarang kami cuma punya sepuluh bus tingkat, makanya belum bisa diperluas wilayah penerapannya. Kami akan terus menambah armada bus dalam jumlah yang cukup banyak,” ujar Basuki.

Selain menambah armada bus, dia menuturkan pihaknya juga terus berupaya mematangkan rencana pembangunan lahan parkir sepeda motor dibawah tanah kawasan wisata Monas.

“Untuk rencana pembangunan lahan parkir bawah tanah itu, kami akan jalin kerja sama dengan sejumlah pengelola gedung. Dengan adanya tempat parkir ini, maka warga tidak perlu susah-susah mencari tempat parkir,” tutur Basuki.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan membatasi sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diuji coba dan sosialisasikan mulai 17 Desember 2014 mendatang.

Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid