Lumajang, Aktual.co — Polres Lumajang mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani dan yang masih dalam proses penyelidikan, terkait hari anti korupsi.
Salah satu mantan pejabat Pemkab Lumajang akan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap dua kasus korupsi diwilayah hukum Polres Lumajang, dan tahun depan ditargetkan minimal tiga kasus korupsi yang akan diungkap.
“2015, sudah ada beberapa kasus yang diproses, saya menargetkan 3 kasus, hasil lidik sudah ada tinggal ketok palu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen memerangi korupsi diwilayah Lumajang, namun karena proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu lama, maka tidak banyak yang bisa diungkap setiap tahunnya.
“Kasus korupsi ini kasus yang sulit, butuh pembuktian dan waktu yang lama,” kata dia.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah penetapan status tersangka terhadap mantan camat yang saat ini masih menunggu hasil keputusan sidang perkara dugaan korupsi mantan Kades Gedangmas. Jika dalam persidangan hakim memutuskan ada keterkaitannya dengan mantan camat maka pihaknya akan melanjutkan.
“Kita lihat keputusan inkrah dari pengadilan dulu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















