Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara, yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratmo.
“Kami pasti akan pergi ke sana (Singapura), tapi tentu kami juga harus berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6).
Victor mengatakan, koordinasi itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam upaya pemeriksaan tersangka di luar negeri. “Kami tidak mau ada konflik. Penegakkan hukum yang kami ingin laksanakan jangan sampai melanggar hukum di sana,” ujarnya.
Sebelumnya kuasa hukum tersangka HW telah melayangkan surat permohonan ke Mabes Polri, terkait permintaan pemeriksaan kliennya di Singapura. Permintaan itu karena HW akan menjalani operasi bedah jantung di Singapura, sehingga tidak memungkinkan bagi HW untuk diperiksa di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu