Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama jajarannya telah menangani sebanyak 2388 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2014.
Jaksa Agung H M Pasetyo mengungkapkan, dari jumlah perkara tersebut, 1365 diantaranya dalam tahap penyidikan.
“Sementara sisanya yaitu 1023 perkara telah masuk dalam tahap penuntutan,” ujar Prasetyo disela-sela Peringatan Hari Anti Korupsi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Disamping itu, lanjut Prasetyo, Korps Adhyaksa juga tengah melakukan penyelidikan atas 1538 perkara korupsi lainnya. Kejati Jawa Timur menempati peringkat terbanyak penanganan kasus korupsi dengan jumlah tahap penyidikan sebanyak 124 perkara.
“Disusul Kejati Sumut dan Jabar yang masing-masing menyidik 93 perkara. Sementara Kejati Yogyakarta menempati rangking terendah penanganan kasus korupsi dengan jumlah masuk dalam tahap penyidikan sebanyak 12 perkara,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















