Jakarta, Aktual.co —Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, jajaran aparatur Eselon Satu Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), menandatanganin Pakta Integritas yang berisi tentang komitmen untuk memerangi korupsi.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa salah satu amanat dari perjuangan reformasi 1998 adalah penyelenggaraan pemerintah yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, Kemensos RI berjanji akan menjadi lembaga yang secara tegas mengedepankan transparansi dan akunttabilitas.
“Reformasi mendorong masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintah lebih akuntabel dan transparan, terutama pengelolaan keuangan,” kata Mensos di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Selasa (9/12).
Lebih jauh disampaikan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk menekan tindak korupsi, ada dua hal penting yang harus dibenahi yakni faktor manusia sebagai penyelenggara negara dan peraturan yang menjadi dasar hukum.
“Integritas pelaksana dimulia dari atas sampai ke perangkat dibawahnya harus menunjukkan kepatuhan dan kepatutan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid