Jakarta, Aktual.co —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut JK, pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia “plesiran” ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan “tax ratio” dari 12 persen menjadi 16 persen. Target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya “clean and clear” tidak punya NPWP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka