Jakarta, Aktual.co — Musyawarah Partai Golkar versi Presidium Penyelamat PG, Minggu (7/12) tengah berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Namun Golkar kubu Ical optimis Kementrian Hukum dan Ham tidak akan mengakui hasil munas tersebut.
Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Ade Komarudin menyebut, yang bisa menjadi dasar Kemenkumham tidak akan mengakui hasil Munas Ancol adalah karena Munas tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
“Kami tidak percaya dalam hal ini Kemenkumham akan mengesahkan munas yang ada di Ancol, karena tidak ada alasan dari segi aturan dan peraturan perundang-undangan yang menaungi parpol,” kata Ade di Jakarta, Minggu (7/12).
Sementara itu Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, AD/ART yang dimaksud telah dilanggar adalah yang tercantum dalam Bab 14 pasal 30 dan bab 15 pasal 3 serta bab 11 pasal 25.
Sementara pelaksana tugas Sekretaris Jendral Soksi, Hakim Kamaruddin mengklaim Munas PG di Bali yang digelar pada 30 November – 4 Desember 2014 merupakan satu-satunya Munas yang sah, karena itu dirinya juga merasa optimis Kemenkumham akan mengesahkan munas tersebut.
“Munas di Ancol merupakan munas tandingan yang tidak sah, baik daris egi mekanisme, prosedur, dan kepanitiaan penyelenggaraannya, apalagi segi kepesertaannya yang tidak dihadiri oleh ketua dan DPD kabupaten/kota, serta tanpa mandat resmi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPD PG masing-masing,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu