Lumajang, Aktual.co — Warga satu desa di Desa Kandangan Kec. Senduro Kab.Lumajang, Jawa Timur, tidak menerima jatah dana Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS). Hal ini lantaran nama mereka sudah dihapus dari daftar di Pemerintah Pusat karena menolak dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebelumnya. Padahal, warga setempat berharap tahun ini bisa mendapatkan dana bantuan dari kompensasi kenaikan harga BBM.  Kabag Humas Pemkab Lumajang Drs. Eddy Hozainy, ketika dikonfimasi membenarkan hal tersebut. 
“Dari hasil koordinasi yang dilakukan Pemkab Lumajang dengan Kantor Pos selaku lembaga pendistribusi, dijelaskan bahwa warga miskin di Desa Kandangan, Kecamatan Senduro telah dicoret datanya oleh pemerintah pusat. Ini dilakukan pasca mereka mengembalikan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) karena memprotes perubahan data penerima BLT beberapa waktu lalu,” katanya.
Masalah lainnya, muncul komplain dari masyarakat yang menilai penerima sasaran dana sejahtera ini sudah tidak valid lagi. Sehingga, untuk menangani masalah tersebut, Pemkab Lumajang akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Sosial bersama aparatur pendukung dibawah, guna meredam adanya polemik yang muncul.
Dalam sosialisasi juga akan dijelaskan untuk penerima sasaran dana sejahtera selama dua bulan secara langsung diberikan sebesar Rp.400 ribu tetap disesuaikan dengan data yang sudah ada. 

Artikel ini ditulis oleh: