Jakarta, Aktual.co — Isu menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan terbuka (go publik) mendapat respon kritis dari sejumlah kalangan. Muncul ke khawatiran perusahaan negara yang diberi kewenangan mengelola energi ini diambil alih perusahaan asing sehingga tak ada perlindungan negara dalam memenuhi kebutuhan energi untuk rakyat.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GBI) Adhie Massardi mengatakan, akan menjadi masalah besar jika keputusan melepas saham ke publik (Initial Public Offering/IPO) Pertamina didesain untuk diskenario agar diberikan kepada perusahaan (asing) tertentu.
“Sebagai pengelola migas yang merupakan hajat hidup orang banyak, sesuai konstitusi, Pertamina harus dijaga agar tetap dimiliki dan dikelola negara,” ujar Adhie kepada Aktual.co di Jakarta, Jumat (5/12).
Jika pun harus dan terpaksa go publik, maka itu bisa saja dilakukan namun saham yang dijajakan ke pasar modal jangan sampai lebih dari 10 persen. Saham mayoritas harus tetap dipegang negara.
“Pertamina go public tidak masaalah sepanjang yang dijual ke publik saham minoritas, tidak lebih dari 10%, itu pun dengan catatan separuh untuk pembeli lokal dan separuhnya boleh buat pembeli asing,” tuntas Adhie.
Perlu diketahui, agar menjadi perusahaan plat merah yang transparan, Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan Agar PT Pertamina (Persero) masuk ke pasar saham. Akan tetapi, Pertamina tidak akan menjadi perusahaan terbuka (Tbk), hanya menjadi emiten obligasi.
“Saya setuju kalau Pertamina mengeluarkan obligasi utang ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Jadi Pertamina akan lebih terbuka untuk masyarakat,” kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12).
Laporan: M Sahlan
Artikel ini ditulis oleh:

















