Jakarta, Aktual.co —Presiden Barisan Muda Peduli Tenaga Kerja Indonesia (BM-TKI) Abdul Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa alasan penghapusan KTKLN karena adanya praktik pungutan liar di lapangan, seharusnya presiden melakukan pembersihan dalam lingkungan birokrasi sehingga praktis tersebut dapat dihilangkan. 
“Jadi mungkin pengaduan kasus pungutan KTKLN itu hasil dari kasus lama, nyatanya pelayanan KTKLN termasuk pelayanan yang mendapat penilaian tinggi dalam survei KPK”, katanya dalam siaran pers yang diterima aktual.co, Jumat (5/12).
Syarif juga mengutip hasil survei integritas layanan publik yang menyebutkan pelayanan KTKLN termasuk ranking tertinggi dalam integritas pelayanan publik. 
BMTKI Berharap, Kepala BNP2TKI yang baru yakni Nusron Wahid mampu memahami fungsi KTKLN secara menyeluruh sehingga tidak membahayakan rakyat yang ingin bekerja diluar negeri. KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) merupakan kartu tanda pengenal bagi TKI yang diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada TKI. 
“KTKLN diberikan sebagai bukti bahwa calon TKI telah memenuhi persyaratan dan prosedur menjadi TKI sesuai dengan Undang undang. KTKLN merupakan produk teknologi tinggi yang memiliki chip dan mampu memuat data data TKI,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid