Jakarta, Aktual.co —Rencana penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo disesalkan oleh Barisan Muda (BM) TKI. Dengan dihapusnya program KTKLN tersebut merupakan ide yang mengada-ada.
Demikian disampaikan Presiden Barisan Muda Peduli Tenaga Kerja Indonesia (BM-TKI) Abdul Syarif Hidayatullah dalam siaran pers yang diterima aktual.co, Jumat (5/12). 
“Jadi merupakan alasan mengada-ada jika alasan penghapusan KTKLN dikarenakan pungutan. Jika memang terjadi pungutan terhadap pembuatan KTKLN, BM TKI siap berada di garda terdepan memberantas oknum-oknum tersebut”, ujar Syarif.
Menurutnya bahwa Presiden Joko Widodo dinilai terlalu tergesa-gesa memutuskan penghapusan KTKLN. Karena KTKLN tersebut didapat dari pengaduan beberapa TKI dalam momen e-blusukan dengan beberapa komunitas TKI. KTKLN sendiri kata Syarif merupakan alat untuk menghindarai praktik perdagangan manusia yang selama ini masih marak terjadi. 
“Masih banyak buruh migrant yang berangkat keluar negeri tanpa sepengetahuan negara dan justru paling sering menjadi korban kekerasan. KTKLN adalah program terpadu agar mempermudah pengendalian data dan prosedur menjadi Tenaga Kerja Indonesia” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid