Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana akan menertibkan 800 bangunan hunian warga di bantaran Kali Apuran, RW 01 dan 07, Kelurahan Kedaung Kaliangke, dan RW 07 dan 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologao kepada wartawan, Kamis (4/12).
“Dari 800 bangunan yang akan dibongkar berada di RT 02 dan 05, RW 01 dan RT 09, 13, 14 dan 16, RW 07 Kelurahan Kedaung Kaliangke dengan jumlah bangunan sekitar 500 dan dihuni sebanyak 991 kepala keluarga (KK),” katanya.
Dikatakan Syamsuddin selain di Kedaung Kaliangke, pihaknya juga akan melakukan penertiban di Kelurahan Kapuk. “Di Kelurahan Kapuk terdapat di RT 04, 05 dan 06, RW 07 dan RT 04, 05, 08, 09 dan 16, RW 10 dengan jumlah bangunan mencapai 300 rumah yang dihuni sekitar 500 KK,” katanya.
“Data sementara jumlah rumah yang akan dibongkar dalam rangka normalisasi Kali Apuran dan pembangunan jalan inspeksi pada dua wilayah kelurahan tersebut,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid















