Jakarta, Aktual.co — Calon Pimpinan (Capim) KPK, Roby Arya Brata sempat mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menjabat satu periode dan harus berusia di bawah 60 tahun.
“Cukup satu kali, tapi satu periodenya lima tahun. Usianya di bawah 60 tahun, yang muda dan energik,” usul Roby dalam pemaparan visi misinya, di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
Ia pun mengatakan, sistem pencegahan di KPK masih lemah, karenanya sebagai mantan aktivis Ham dan dosen hukum ini, akan melakukan pembenahan pada sistem pencegahan bukan penindakan.
“Pencegahan harus sebelum kejadian. Kalau edukasi itu dididik supaya tidak korupsi. Saya ingin penguatan pencegahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati dengan penindakan tapi harus juga ada strateginya,” ujar dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal usulan pimpinan KPK harus berusia di bawah 60 tahun, lantaran diduga untuk menjegal rival Roby yakni Busyro Muqoddas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman enggan menanggapinya.
“Itu kan penilaian dia saja. Coba tanyakan saja kepada pak Roby,” jawab Benny singkat usai menggelar rapat fit and proper tes.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang