Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ini bukan yang pertama kali saya melaporkan karena yang terakhir saya melaporkan pada 19 Oktober tahun ini dalam kapasitas saya sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Belanda,” kata Retno di gedung KPK Jakarta, Kamis (4/12).
Namun Retno tidak mengungkapkan jumlah harta yang dimilikinya “Nanti, nanti,” kata diplomat karir tersebut.
Retno adalah menteri kedua puluh dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN kepada KPK.
Berdasarkan laman situs www.acch.kpk.go.id, Retno terakhir melapor pada 29 Desember 2011 saat menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda.
Hartanya yang dilaporkan pada saat itu mencapai Rp6,62 miliar dan 231.806 dolar AS.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,34 miliar yang berada di satu lokasi di kabupaten Magelang, dua lokasi di kota Depok, kota Bekasi, satu lokasi di kabupaten Bogor dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Honda Jazz, motor merek Honda, mobil Toyota Kijang, motor Kawasaki Ninja, mobil Toyota Fortuner, mobil Toyota Yaris sejumlah Rp120 juta dengan nilai total Rp749 juta.
Kemudian masih ada giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp2,53 miliar dan 231.806 dolar AS.
Sebelum Retno, ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga yang menyerahkan dokumen LHKPN ke KPK.
Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga sudah melaporkan LHKPN.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














