Jakarta, Aktual.co —Nova remaja berusia 18 tahun ini, diciduk satuan narkoba Polsek Tamansari, Jakarta Barat karena asik mengkonsumsi dan mengedar narkoba jenis sabu berprofesi pemandu karaoke. Diduga Nova menjadi penyuplai barang haram ditempatnya bekerja.
“Wanitanya kami amankan, karena ada kemungkinan ikut serta menjadi kurir. Karena bekerja di dunia hiburan malam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting, Kamis (4/12).
Dikatakan Ferio kalau Nova diciduk bersama kekasihnya yakni Aji. Kedua tersangka sendiri dalam menjual sabu meraup hasil sebesar satu juta.
“Untuk bandarnya masih kami buru,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pasangan tersebut terpaksa harus mendekam di hotel prodeo Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid















