Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mematangkan rencana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Awal Februari 2015 konsep one stop service tersebut akan mulai diberlakukan.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memastikan PTSP di pemerintah pusat akan dimulai pada Februari 2015. Sedangkan untuk di daerah masih menunggu Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau di BKPM pemerintah pusat Februari sudah bisa beroperasi. Kalau di daerah belum lah, masih menunggu Perda,” ujar Azhar di Horel J Luwansa, Rabu (3/12).
Lebih lanjut dikatakan, PTSP akan mempermudah perizinan yang selama ini ada di berbagai kementerian teknis, mulai tahun depan akan terpusat di BKPM. Menurutnya calon investor tak perlu berkeliling banyak instansi untuk mengurus izin.
“‘Akan dilaksanakan di BKPM. Sedang dibahas dengan berbagai instansi perizinan yang sudah dilimpahkan. Tapi jika perizinan itu sangat teknis, nanti pejabat-pejabat itu yang akan ke BKPM,” pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















