Jakarta, Aktual.co — Akibat tidak ada titik temu antara warga dengan Pemprov DKI akibat besaran biaya pembebasan lahan untuk MRT di Fatmawati, Pemerintah Provinsi DKI berencana akan melakukan konsinyasi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (1/12).
Heru beralasan, jika tidak segera dilakukan pembebasan lahan maka Pemprov DKI akan menanggung kerugian sekitar Rp 1,2 triliun akibat kemunduran jadwal pengerjaan.
”Kalau dimundurin ditotal bisa sampai Rp 1,2 triliun. Daripada begitu kan mending konsinyasi,” ujar Heru.
Sebagai contoh, ia menceritakan soal pembebasan lahan pembangunan akses tol priok. “Dulu waktu saya masih jadi Wali Kota di Jakarta Utara, keterlambatan pembebasan lahan, pemprov menanggung kerugian Rp 50 juta per harinya,” jelasnya.
Ia mengatakan konsinyasi akan dilakukan jika kesepakatan antara warga dengan Pemprov tidak juga menemukan hasil akhir. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan penghitungan harga pembebasan lahan.
“Warga masih belum tahu nilainya berapa, karena masih dihitung. Nanti dikasih tahu operasionalnya, kira-kira cocok gak, yang pasti besarannya di atas NJOP,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















