Jakarta, Aktual.co —  Solidaritas pensiunan karyawan Pertamina (eSPeKaPe) menegaskan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina yang baru, Dwi Soetjipto untuk bisa merealisasikan empat catatan dari eSPeKaPe.

Seperti dikatakan oleh ketua umum (ketum) eSPeKaPe, Binsar Effendy Hutabarat salah satu yang harus menjadi perhatian utama Dirut Pertamina yang baru adalah keharusan Pertamina untuk menjadi pengelola tunggal dalam operator blok Mahakam.

“Pasca 2017, Pertamina harus bisa menjadi pengelola tunggal blok Mahakam tanpa perlu menggandeng Total EP dan Inpex Corp,” tegas Binsar, saat menghadiri diskusi yang bertema ‘Prospek Migas Nasional di Bawah Direksi Baru Pertamina’, di Jakarta Selatan, Minggu (30/11).

Selain itu, Binsar menghimbau kepada Pertamina, dalam menjalankan kebijakannya harus selalu berpijak pada pasal 33 UUD 1945. Lanjutnya, catatan yang harus dilakukan Pertamina adalah tidak melakukan privatisasi terhadap BUMN tersebut.

“Mereka harus tunduk pada Pasal 33 UUD 1945. Pertamina harus mampu menyediakan BBM yang merata ke seluruh pelosok tanah air dengan memperhatikan daya beli masyarakat tertentu,” ujarnya menambahkan.

“Pertamina harus melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal 28 UU No. 22 Tahun 2001. Di bawah pimpinan Dwi Soetjipto, Pertamina harus bisa memangkas hutang-hutangnya,” katanya lagi.

Lebih jauh dikatakan oleh Binsar, dalam periode seratus hari belum ada tanda-tanda kinerja yang membaik, maka eSPeKaPe akan menjadi organisasi pertama yang mengambil tindakan untuk menyelamatkan Pertamina.

“Jika dalam 100 hari Pertamina tidak melakukan kinerja yang diharapkan, eSPeKaPe adalah pihak pertama yang akan menuntut Dwi Soetjipto mundur dari jabatan Dirut Pertamina,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: