Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap Muhammad Arif alias Ari (17), yang tewas saat demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, bukan karena lindasan mobil water cannon.
“Sesuai informasi yang kita dapat dari Sulsel, hasil pemeriksaan dokter forensik RS Wahidin Makassar, penyebab meninggal dunianya korban itu bukan karena tertabrak, ditabrak atau dilindas water canon Polri. Itu hasil penjelasalan forensik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/11).
Agus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa saat ditemukan posisi korban dalam keadaan tertelungkup. “Ditemukan satu gigi dalam keadaan copot,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan lainnya, lanjut Agus, tim medis juga menemukan bahwa di bawah rambut pada kepala bagian belakang, terdapat luka robek 6 centimeter. “Dimungkinkan akibat benda tumpul,” tegasnya.
Agus menegaskan bahwa korban meninggal dunia karena gagal nafas akibat pendarahan karena luka yang diderita. “Jadi, korban meninggal dunia bukan terlindas mobil polisi,” demikian Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












