Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengatakan pihaknya akan menolak Dirut Pertamina baru jika dalam proses pemilihannya tidak berdasarkan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2005, salah satunya proses yang dilakukan  tidak secara transparan.
“Ya kalau itu terbukti seperti itu maka kami menolak, kalau terbukti ada permainan tidak transparan itu. Tapi kami tidak bisa melihat seperti itu, kami harus menemukkan bukti-buktinya dulu,” kata Hafisz di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11).
Menyusul beredarnya informasi terkait adanya dugaan skenario dari Menteri BUMN Rini Soemarno untuk melakukan proses pemilihan Dirut Pertamina sendiri dengan menggandeng pihak eksternal PT DDI yang masih berkaitan dengan keluarga soemarno. Sebab, dari 3 calon yang diajukan diduga merupkan orang-orangnya sendiri.
Politisi PAN itu mengatakan, komisi VI selaku mitra Pertamina sebagai sebuah korporasi negara, lebih melihat pada mekanisme pemilihan Dirut Pertamina tersebut.
“Kita (Komisi VI) akan bicara pada konteks tata cara pemilihannya, karena sudah ada yang mengarut Inpres tersebut.  Kita ini lembga legislasi, dan kita bicara berdasarkan hukum, kalau prodak yang tidak legal tidak melalui jalur hukum kita tentu tidk bisa bicara itu yang kita sampaikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang