Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI dari fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai jika dikeluarkannya surat edaran menteri dan setingkat menteri untuk tidak datang ke DPR, bertujuan agar tidak memperuncing permasalah yang terjadi di parlemen.
Menurut dia, surat yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 2014 oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto itu untuk memberikan kesempatan agar masalah dualisme yang terjadi di DPR diselesaikan terlebih dahulu.
“Kata menunda itu, ingin memberikan kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan permasalahannya ketika itu. Karena jika tidak, maka tentu akan membuat bingung pemerintah kepada siapa datangnya, dan ini malah akan memperuncing friksi di parlemen,” kata dia dalam diskusi, di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut dia, surat itu hanya ingin ikut berpartisipasi agar konflik dualisme DPR itu dapat segera terselesaikan.
“Ketika Seskab memberikan surat itu, ingin DPR kuat, kecuali pak Laoly dipersilahkan datang untuk mengawal revisi UU MD3,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















