Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal PB Pemuda Muslimin Indonesia Evick Budianto menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa.

“Polisi itu pengayom, pelindung, pelayan masyarakat. Tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan, itu sudah melenceng dari kewenangannya,” kata Evick Budianto, Kamis (27/11).

Menurut dia, menyampai pendapat dan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Bahkan, kata dia, polisi tidak bisa bertindak sewenang-wenang.

“Kalau seperti itu (Polisi) bukan mengayomi dan membina atau melayani masyarakat. Tetapi melayani presiden dengan segala kepentingannya,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi aksi pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Pekanbaru Riau, Selasa (25/11). Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa menolak kedatangan Presiden Joko Widodo. Aparat melakukan pembubaran paksa demonstran dengan cara memukuli mahasiswa yang bersembunyi di Mushola Gedung RRI.

Artikel ini ditulis oleh: