Jakarta, Aktual.co — Program pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Rp. 1,4 milyar per desa akan mulai digulirkan tahun 2015 mendatang, pada tahap pertama akan digelontorkan 9,2 triliun rupiah.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dana yang digunakan untuk program itu bukan dari dana APBN menyeluruh, melainkan dari dana transfer daerah sekitar 10 persen.
“Kalau sekarang dana transfer daerah 700 triliun, itu berarti dana untuk desa kurang lebih Rp 70 trilun,” kata Marwan Jafar di Gedung KPK, Kamis (27/11).
Sebagai permulaan, kata Marwan, pada 2015 mendatang tidak langsung dikucurkan Rp 70 triuliun, melainkan hanya Rp 9,2 triliu untuk dicairkan dan dibagi rata untuk sekitar 73 ribu desa/keluran di seluruh Indonesia.
“Karena keterbatasan APBN kita,” kata Marwan.
Untuk pelaksanaannya, menurut Marwan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian dalan negeri dan juga melibatkan KPK dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Nanti masing-masing tim akan ada kajian dan koordinasi bagaimana secara teknis mekanismenya untuk mengawasi itu, kita juga sudah sampaikan kepada KPK untuk awasi itu,” kata dia.
Mengenai kesipan desa/ kelurahan dalam menerima uang sebanyak itu, kata Marwan, pihaknya akan menyediakan fasilitator untuk melakukan pendampingan.
“Nanti akan dibekali, akan diajari juga membuat laporan yang bener transparan dan akuntable,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















