Jakarta, Aktual.co — Anak bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan, Riefan Avrian mengaku, telah mengendalikan PT Imaji Media. Apalagi, Riefan juga sengaja menunjuk karyawannya di PT Rifuel untuk menjadi bos di PT Imaji.
“Imaji saya yang kendalikan, jadi memang (pengadaan videotron) saya yang kerjakan,” kata Riefan saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).
Riefan menyebut, PT Imaji yang didirikan olehnya sebenarnya tak memiliki karyawan, sehingga dalam hal ini, akui dia, menunjuk Hendra Saputra yang merupakan sebelumnya bekerja sebagai Office Boy.
“Sebenarnya tidak ada karyawan. Tapi orang-orang di Rifuel saya pakai untuk bekerja disitu.”
Meski Hendra dan Kamaluddin menduduki posisi penting di PT Imaji, seluruh kegiatan perusahaan tersebut tetap dikendalikan Riefan. Riefan mengatur anak buahnya untuk mengikuti lelang videotron.
“Kristi Yuliani mencari genset, Sarah Salamah bantu ambil dokumen, Andre Risakota membuat laporan teknis, Kamaluddin untuk administrasi,” paparnya.
Riefan juga meminta Hendra menandatangani kontrak pengadaan videotron di kantor Kementerian Kopersi dan UKM. Setelah proyek selesai, duit pembayaran yang diterima PT Imaji ditarik oleh Riefan dengan dasar surat kuasa dari Hendra.
Namun dia membantah menggunakan duit pembayaran videotron untuk memberikan bonus ke karyawannya. “(Bonus) dari pekerjaan Rifuel, pekerjaan iklan,” sebutnya.
Riefan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Riefan mengambil keuntungan dari proyek dengan menggunakan PT Imaji Media.
Kenyataannya PT Imaji Media tidak mengerjakan pelaksanaan proyek sesuai kewajibannya untuk pengadaan 2 unit videotron. Kerugian keuangan negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 5,3 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















