Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya belum mendapat barang bukti pemalsuan e-KTP luar negeri seperti yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu.
“Kalau ada pemalsuan itu tindak pidana, yang dipalsu apa barang buktinya mana kita analisa. Dari situ kita ketahui siapa yang memalsukan dan dari situ bisa kita ungkap. Semuanya dan sampai sekarang yang dipalsukan belum ada,” ujar Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).
Sutarman menjelaskan, informasi mengenai keberadaan server pembuat e-KTP palsu masih simpang siur. Pihak Kemendagri mengatakan bahwa e-KTP tersebut berasal dari Paris dan Tiongkok. Namun ada juga yang mengatakan server tersebut berada di Indonesia.
“Kemarin Mendagri sudah mengatakan servernya itu ada di Indonesia. Saya enggak tahu servernya ada di mana,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















