Jakarta, Aktual.co —  Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku selama periode Januari hingga menjelang akhir Nopember 2014 telah memusnakan uang tidak layak edar (lusuh) sebesar Rp493,5 miliar. 
“Nilai tersebut kalau diperkirakan hingga Desember 2014 akan meningkat dari jumlah yang ada sebab BI memusnakan uang lusuh ini setiap bulan berkisar antara Rp37,8 miliar hingga Rp59,1 miliar,” kata Deputi Kepala Perwakilan KPW BI Provinsi Maluku Ircham AN di Ambon, Rabu (26/11)
Untuk Nopember 2014 sampai dengan tanggal (Rabu) sudah tercatat sebersar Rp36.799.125.
Ia menjelaskan, terkumpulnya uang lusuh ini melalui proses sortir oleh BI terhadap uang yang masuk dari bank-bank di daerah ini.
“Jadi setelah uang masuk dari bank di sortir, kemudian uang yang tidak layak edar dipisahkan dengan uang yang layak edar,” katanya.
Yang jelas, lanjutnya, uang yang tidak layak edar ditarik untuk dimusnakan dan digantikan lagi dengan uang yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka