Jakarta, Aktual.co — Masa jabatan Busyro Muqoddas yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, akan berakhir pada 10 Desember 2014.
DPR pun sampai saat ini belum juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dua calon pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Menyoal hal tersebut, KPK tak akan ambil pusing bila 10 Desember mendatang tak ada pengganti Busyro Muqoddas di kursi pimpinan KPK. 
“Bos sekarang saya mau kasih tahu sama sampean, dulu pernah KPK awal Pak Pandu sakit, KPK guncang tidak? Itu di zaman periode gini, dulu pernah sekian banyak 2 pimpinan, KPK tetap jalan. Kapolri cuma 1 ngawasi sekian ribu bisa, kejaksaan agung bisa, kayaknya tak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (26/11).
Dia pun malah menganggap, bila ada orang baru yang bakal mengisi kuri kosong Busyro dikawatirkan tak akan menemukan kecocokan.
“Yang dikhawatirkan justru orang yang tidak jelas didorong masuk, nah iya kan. Orang yang jelas masuk saja ritme belum tentu masuk lho, chemistry lho, itu perlu waktu lagi dipikirin.”
Bambang pun tak mau menyoal sikap DPR yang menolak dua nama. Menurut dia, dengan sisa 4 pimpinan yang ada KPK bisa tetap jalan.
“Kalau sudah mengulang proses itu kan ada pertanyaan, itu against ini tidak, cuma kan bagi KPK, bahwa KPK itu dengan kondisi seperti sekarang bisa kerja. Kalau satu pimpinannya belum bisa ini, tetap bisa kerja, kecuali jumlah pimpinannya sudah minoritas dan itu mungkin jadi soal,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu