Jakarta, Aktual.co — Belasan janda miskin di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tidak mendapat dana program simpanan keluarga sejahtera sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang digulirkan pemerintah.
“Kami belum menerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), padahal untuk makan sehari saja kesulitan,” kata Nong (80), warga Kebon Kelapa Kelurahan MC Timur Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (26/11).
Menurut dia, semestinya pemerintah menyalurkan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi BBM merata dan tepat sasaran.
Sebab dirinya sudah puluhan tahun ditinggal suami meninggal belum pernah menerima dana kompensasi BBM.
Bahkan, untuk makan saja menggantungkan kepada anaknya yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
Karena itu, ia bersama belasan janda lain yang tinggal di lingkunganya tidak mendapatkan dana PSKS.
“Kami berharap ke depan penyaluran dana PSKS sebagai kompensasi BBM tepat sasaran kepada orang yang berhak menerimanya,” katanya.
Begitu pula Uni (50), warga Kelurahan Rangkasbitung Barat Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya hingga kini belum mendapat dana kompensasi BBM karena tidak memiliki Kartu Pelindung Sosial (KPS).
Padahal, dirinya sebagai buruh cuci berhak menerima dana PSKS tersebut.
“Kami bingung harus mengadu kemana untuk mendapatkan KPS sebagai syarat menerima dana kompensasi BBM itu,” katanya.
Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak, Asep Saefullah mengatakan bahwa saat ini masyarakat miskin yang memiliki KPS di Lebak tercatat 118.021 orang dan belum dilakukan kembali pendataan warga miskin. Pendataan merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Artikel ini ditulis oleh:
















