Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua tidak membenarkan adanya aksi mengkritik kebijakan pimpinan yang dilakukan secara terbuka.
Dia menilai, jikalau aksi tersebut dilakukan pegawai, yang berimbas bukan pada kebijakan pimpinan, namun nama baik KPK sendiri yang dipertaruhkan.
“Walaubagaimana pun, protes secara terbuka seperti kurang menguntungkan, karena semakin menurunkan wibawa KPK,” tegas Abdullah, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (16/6).
Selama bertahun-tahun menjadi bagian lembaga antirasuah, lanjutnya, dirinya tidak pernah menyaksikan adanya aksi protes secara terbuka. Pengalaman Abdullah, jika terdapat kebijakan yang tidak sesuai, ada beberapa cara untuk merundingkanya.
“Selama 8 thn di KPK, saya tidak pernah menyaksikan ada penyerahan karangan bunga dari pegawai kepada pimpinan KPK. Biasanya kalau ada kebijakan pimpinan yang dianggap merugikan pegawai, penyelesaiannya melalui tiga saluran,” paparnya.
Pertama, penyampaian pendapat pegawai melalui internal ‘email’ sampai terjadi dialog dengan pimpinan. Saluran kedua, Pengurus Wadah Pegawai KPK bertemu dengan pimpinan menyampaikan protes tersebut.
“Saluran ketiga, pertemuan di antara pimpiman dan seluruh pegawai ssebagai forum dialog sampai terjadi saling pengertian di antara kedua belah pihak,” pungkas Abdullah.
Seperti diketahui, diakhir masa pimpinan KPK jilid III kerap terjadi aksi protes terbuka yang dilakukan oleh pegawai lembaga antirasuah. Salah satunya ketika karyawan KPK menggelar aksi demo karena tidak setuju dengan pelimpahan kasus Budi Gunawan.
Dan beberapa waktu lalu, aksi serupa juga terjadi. Dimana terdapat tiga karangan bungan sebagai bentuk penolakan atas kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby