‎Rencana Menteri BUMN untuk membentuk perusahaan patungan antara Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai ‎proyek ‘E-Government’ adalah pengkhinatan terhadap bangsa dan negara.

Demikian disampaikan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, dalam keterangan tertulisnya yang didapat Aktual.com, Selasa (16/6).

“Jika dijalankan dapat dikategorikan pengkhianatan terhadap negara, menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis, dan karena itu harus Menteri Rini harus ditangkap,” tegas Salamudin.

Menurutnya, proyek yang direncanakan oleh Menteri Rini menunjukkan jika dirinya dengan sengaja menjerumuskan Indonesia ke dalam jurang neoliberal. Jika rencana tersebut teralisasi untuk mengeruk potensi anggaran Indonesia.

“Proyek ‘E-Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai bank dunia dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia. Dengan ‘E-Government’ asing akan secara langsung dapat mencaplok sumber daya pajak rakyat untuk proyek-proyek mereka di Indonesia,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan Salamudin, kerjasama ‎antara Telkom dan SingTel dalam proyek tersebut merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya.

Dia pun menjabarkan bagaimana teknologi yang dilakukan untuk memata-matai Indonesia. Salamudin mengatakan, Singapura melalui intelijen luar negeri yakni Security and Intelligence Department (SID) telah bekerjasama dengan National Security Agency (NSA) memiliki fasilitas ‘high-speed fibre optic cables’ yang mampu menyadap seluruh informasi kawasan.

“Sebag‎aimana dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu NSA dalam memata matai ASEAN,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby