Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax sebesar Rp200 menjadi Rp8.800 per liter yang berlaku mulai 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan harga baru Pertamax tersebut karena harga produk di pasar internasional (mean of Platts Singapore/MOPS) juga mengalami kenaikan.

“Harga Pertamax menjadi Rp8.800 per liter mulai Kamis (1/5) besok dari sebelumnya Rp8.600 per liter. Kenaikan ini karena memang harganya pokoknya (MOPS) naik,” ujar Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis (30/4).

Sesuai surat edaran Pertamina kepada SPBU di wilayah pemasaran Jakarta, Banten, dan Jabar, harga BBM jenis lainnya seperti Pertamax Plus juga ditetapkan naik menjadi Rp10.050 per liter dan Pertamina Dex Rp11.900 per liter.

Surat tertanggal 30 April 2015 itu menyebutkan, harga baru berlaku mulai 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka