Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lucky Hakim mengkritisi keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk Menteri ESDM Sudirman Said untuk bekerja setidaknya 6 (enam) bulan ke depan guna memberantas mafia migas.

“Pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas terlalu mengada-ada. Kan sudah ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki tugas untuk memberantas mafia migas. Untuk apalagi mesti ada pembentukan Tim Reformasi tersebut jika tugasnya sama dengan PPNS,” kata Lucky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co di Jakarta, Senin malam (24/11).

Menurutnya, jika dilihat dari empat tugas dan fungsi utama Tim Reformasi tersebut banyak tumpang tindihnya.

“Mengkaji semua proses perizinan, merekomendasikan tata ulang kelembagaan, mempercepat revisi Undang-Undang Migas dan merevisi seluruh proses bisnis adalah tugas dari masing-masing lembaga yang sudah ada saat ini,” jelasnya.

Tim melakukan pengelolaan kegiatan migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama padahal sudah menjadi tugas dan tanggung jawab SKK Migas. Begitu pun juga dengan Mengkaji semua proses perizinan yang bisa langsung ditangani oleh Kementerian ESDM dengan berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Komisi VII DPR RI.

“Jangan sampai Tim Reformasi ini justru nantinya dinilai sebagai Tim Tumpang Tindih dan memberikan kesan bahwa Kementerian ESDM hanya terima barang jadi alias mau enaknya saja tanpa kerja keras.” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka