Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/11),  melakukan pemeriksaan terhadap Suryani Zaini, terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala aliasa Swee Teng.
“Iya betul diperiksa untuk tersangka KCK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (24/11).
Dari agenda yang dipublikasikan oleh Humas KPK, Suryani Zaini hari ini diperiksa sebagai saksi, dengan perkara rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Suryani tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.23 WIB dengan mengenakan batik, Presiden Komisaris PT Indosiar Karya Mandiri Tbk., dan Wakil Presiden Komisaris PT Surya Citra Media Tbk., itu diperiksa hingga pukul 15.00. Suryani bungkam saat dicercar pertanyaan oleh wartawan dan bergegas meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan Kijang Inova hitam bernomor polisi B 28 NVI.
Belum diketahui apa kaitan Suryani dalam perkara ini, pihak KPK pun belum memberikan keterangan resmi. Tetapi, menurut informasi yang beredar, Suryani kerap dipanggil ‘Bunda’ oleh para tersangka.
Diketahui Tim penyidik KPK telah menangkap Swee Teng lantaran diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan melibatkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap, Bupati non-aktif Bogor Rachmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin. Selepas pemeriksaan, Swee Teng langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby