Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Saan Mustofa mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat mengenenai harmonisasi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hari ini, Senin (24/11)
Menurut Saan, pihaknya tidak melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rapat tersebut.
“Dalam UU juga diatur mana mana yang bisa melibatkan DPD mana yang tidak melibatkan DPD. Terkait UU MD3 ini, apalagi hanya harmonisasi UU MD3, hanya beberapa pasal yang akan diubah. Nanti, kalo sudah di harmonisasi baru minta masukan DPD,” kata Saan di gedung DPR, Jakarta (24/11).
Nanti malam akan ada pertemuan Baleg dengan DPD untuk meminta masukan. Namun itu hanya sekedar masukan tanpa mempengaruhi isi draft UU MD3.
“Masukan ini tidak berpengaruh terhadap isi draft-nya.”
Laporan: Meutia
Artikel ini ditulis oleh:

















