Jakarta, Aktual.co —Buruh DKI Jakarta dan sekitarnya mengecam sikap dan pernyataan Dirjen PHI (Pembinaan Hubungan Industrial) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Irianto Simbolon terkait kenaikan upah minimum.
Di mana Irianto mempermasalahkan Upah Minimum Kota di Kota Bekasi dan Sukabumi yang dianggapnya naik cukup tinggi.
“Kami sangat kecewa dan mengecam sikap Irianto Simbolon,” kata Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi di Jakarta, Senin (24/11).
Karena sikap itu dianggap merupakan sikap pejabat pemerintahan yang sama sekali tidak pro kaum buruh. 
Selain itu juga KSPI menduga pernyataan sikapnya itu merupakan bagian dari jaringan pengusaha hitam yang ingin melanggengkan kebijakan upah murah di Indonesia.
“Atas pernyataan itu kami akan terus melakukan perlawanan dan penolakan atas penetapan upah murah dan juga menolak atas kenaikkan harga BBM saat ini,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, KSPI yang mewakili para buruh meminta agar pemerintah dan DPR RI melakukan revisi terhadap aturan Permenaker No 12 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
Bukan itu saja para buruh juga akan kembali melakukan aksi yang diperkirakan akan dilakukan pada Rabu (26/11) dengan lokasi di gedung DPR RI dan Kemenakertrans RI.
Dalam aksi damai itu akan turun ke jalan sekitar 10 ribu massa yang semuanya para buruh dari wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Tangerang dan Serang.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia juga menyatakan upah minimum yang ada di Indonesia saat ini harus naik 30 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
“Upah minimum untuk para buruh di Indonesia saat ini kami nilai rendah apabila dibandingkan dengan negara lainnya,” tuturnya.
Untuk itu KSPI menuntut agar pemerintah mengambil langkah serius guna menaikkan upah minimum 2015 nantinya sebesar 30 persen. Hal itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan upah dengan negara lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: