Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai kesepakatan dengan 11 gedung-gedung perkantoran yang ada di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat untuk menyediakan lahan parkir mereka bagi sepeda motor.
Yakni terkait uji coba pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol yang diberlakukan Dinas Perhubungan DKI di 17 Desember mendatang 
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit  mengatakan 11 gedung yang bersedia digunakan lahan parkirnya adalah Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Jakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko/Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
“Silakan gunakan fasilitas parkir di 11 tempat itu dan gunakan bus tingkat gratis untuk melintasi Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat,” ujarnya di Balai Kota, Senin (24/11).
Kesebelas tempat itu, ujarnya, bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor.
Selain 11 tempat itu, pihaknya juga akan menggunakan lapangan IRTI di Monas dan lahan parkir di pusat perbelanjaan Carrefour Harmoni untuk menampung sepeda motor.
Namun, penggunaan lahan parkir itu ternyata tak gratis. Diakui Benjamin, tarif parkir nantinya masih diberlakukan sesuai dengan tarif parkir yang berlaku setempat.

Artikel ini ditulis oleh: