Jakarta, Aktual.co —Aparat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membuka lokasi kir kendaraan bermotor yang baru guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi.
“Selain di Balaraja, untuk tahun 2015 kami buka juga di Bitung, Kecamatan Cikupa, agar pemilik kendaraan mudah melakukan uji kir,” kata Kepala Dishubkominfo Soma Atmaja di Tangerang, Senin (24/11).
Dia mengatakan bahwa saat ini keberadaan uji kir di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, sudah padat sehingga sulit memberikan pelayanan dengan baik.
Langkah yang ditempuh kini adalah dengan membuka lokasi yang baru agar pemilik yang berada di Kosambi, Teluknaga, dan kawasan pantai utara lainnya lebih dekat mengurus kir, ujarnya.
Hal itu, katanya, dilakukan karena setiap tahun jumlah kendaraan terus bertambah terutama untuk melayani umum agar penumpang dapat nyaman dan aman selama dalam perjalanan.
Kendaraan umum tentunya setiap enam bulan melakukan uji kir untuk memastikan apakah layak jalan atau tidak, pemeriksaan itu di antaranya rem, lampu sen, kaca spion, pintu dan kondisi sasis serta peralatan penting lainnya.
Menurut dia, pertimbangan membangun lokasi kir di Bitung karena alasan lokasi yang strategis agar dapat melayani pemilik kendaraan yang berada di wilayah perbatasan dengan Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan.
Semua peralatan penunjang kir sudah dianggarkan dan dipersiapkan, diharapkan mulai Januari 2016 uji kir di Bitung sudah dapat beroperasi.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kir Dishubkominfo Pemkab Tangerang Bariyansyah mengatakan pihaknya mengoptimalkan penggunaan peralatan yang ada karena mayoritas perlu perbaikan.
Bariyansyah mengatakan saat ini peralatan secara manual dimanfaatkan maksimal menunggu awal 2015 untuk perbaikan beberapa komputer yang rusak.
Tahap pertama adalah pembenahan peralatan karena setiap hari ratusan pemilik kendaraan bermotor yang uji kir harus antre karena keterbatasan peralatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid