Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai, Presiden Joko Widodo mengabaikan prinsip good governence.
Berbagai langkah yang dilakukan Jokowi seperti penggabungan nomenklatur kementerian dan pada saat yang sama penghapusan kementerian, peluncuran berbagai aneka kartu, dan kenaikan BBM tanpa ada konsultasi dengan DPR dan penjelasan kepada publik adalah bukti tidak dijalankannya prinsip good governance.
“Kami mendukung seribu persen terhadap program-program pro rakyat, namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel, serta tidak menjadi persoalan dikemudian hari, meski itu hak prerogatif presiden.
Penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian belum dijelaskan arah dan tujuannya, semisal kenapa ristek dan dikti digabung atau dikdasmen dan dikti dipisah, Lingkungan Hidup dan Kementrian Perhutanan digabung, kementrian ESDM tergabung dalam menko maritim, dan sebagainya, yang masih menyisakan tanda tanya,” ujar Herman kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).
Herman mengkritik kemunculan secara tiba-tiba berbagai macam kartu yang belum dijelaskan Jokowi secara komprehensif dari mana dana program tersebut diambil dan untuk apa.
“Bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu? Dari mana anggaran pembuatan kartunya? Apakah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya, semua ini harus dijelaskan kepada publik,” tambahnya.
Terakhir, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, pemerintah tidak menjelaskan manaikan harga BBM bersubsidi yang menurutnya sangat tidak tepat waktunya.
Rakyat, jelasnya belum siap karena sebelumnya terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar gas (BBG). Kesannya kenaikan harga ini terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya. Sudah dapat dipastikan seluruh harga-harga akan naik dan dipastikan jg akan menurunkan daya beli masyarakat.
“Menurut saya perlu persiapan yang matang untuk menaikan harga BBM bersubsidi berikut dengan program perlindungan sosial dan kompensasinya. Harus ada penjelasan yang utuh atas hal ini yang sesuai dengan perundang-undangan agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan. Lebih jauh sebaiknya pengurangan subsidi BBM dibicarakan dulu dengan DPR agar kenaikan harga dan perlindungan sosialnya, serta arah penggunaan penghematanya bisa diputuskan secara legitimit,” tandasnya.
Laporan: Adi Adrian
Artikel ini ditulis oleh:














