Medan, Aktual.co —Dua orang mahasiswa Kampus Pancabudi Medan, Sumatera Utara bernama Hendra M. Sihaloho dan Taufiq Helmi mendapat surat pemanggilan dari Satuan Reskrim Polresta Medan, terkait aksi demonstrasi menolak penaikan BBM bersubsidi yang dinilai melanggar ketertiban umum.
Helmi yang merupakan Presiden BEM Pancabudi menegaskan akan melakukan penolakan.
“Kita tidak akan pernah takut dan mundur selama memperjuangkan aspirasi rakyat kecil,” tegas Hendra saat dihubungi Aktual.co di Medan, Minggu (23/11).
Menurutnya, pemanggilan itu adalah bentuk gaya lama yang dipraktikkan dalam rezim Orde Baru dalam membungkam aksi-aksi mengkritisi pemerintah. “Kami akan tegas melawan gaya ini.”
Sementara itu, Hendra yang merupakan Alumnus dari kampus Pancabudi menambahkan, pihaknya akan menggalang kekuatan melawan pembungkaman itu. Dia yakin ini adalah titik balik bersatunya kekuatan mahasiswa di Kota Medan melawan rezim otoriter gaya baru.
“Kita akan galang kekuatan. Dan intinya, kita akan tetap menolak kenaikan BBM,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram Widarso melalui selulernya kepada Aktual.co membenarkan pemanggilan itu.
“Oh iya, betul,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pemanggilan itu tidak saja kepada kedua mahasiswa Pancabudi itu, namun kepada semua mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Bukan cuma mereka, semua, yang aksi-aksi. Ya yang mengakibatkan macet, bakar ban, semua saya periksa. Iya. Saya kan sudah bilang, kalau demo-demo silahkan, jangan aneh-aneh, ada ketentuannya, jangan bikin macet. Mereka harus bertanggungjawab, itu aja,” kata Wahyu.
Diketahui, kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah berujung penolakan berbagai elemen organisasi dan gerakan mahasiswa termasuk di Kota Medan. Aksi-aksi itu mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakannya menaikkan harga BBM.

Artikel ini ditulis oleh: