Jakarta, Aktual.co —Kementerian Keuangan telah memroses lelang jabatan untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru. Menggantikan Fuad Rahmany yang pensiun mulai Desember 2014.
Namun sejumlah pro dan kontra bermunculan di masyarakat.
Pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor, Mangasa Sipahutar mengatakan ada sisi positif dan negatif dari lelang jabatan.
“Positifnya bisa memacu para pejabat di Ditjen Pajak itu lebih baik,” ujarnya, di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Minggu (23/11).
Sedangkan sisi negatifnya, lelang jabatan menimbulkan asumsi bahwa sumber daya manusia (SDM) di Ditjen Pajak tidak layak mengisi jabatan tersebut.
“Jadi ada pertanyaan di masyarakat, apakah tidak ada SDM di Ditjen Pajak yang bisa jadi Dirjen Pajak itu. Ini kan yang menimbulkan pertanyaan besar di kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mangasa menjelaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) haruslah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Juga harus memiliki integritas dan bisa memahami permasalahan pajak.
“Selain itu dia juga harus paham permasalahan pajak selama ini. Kalau panselnasnya baik, Dirjen Pajak juga paati baik.”
Diketahui, Kementerian Keuangan yang menaungi Ditjen Pajak telah mengumumkan lelang jabatan untuk posisi Dirjen Pajak. Mengenai persyaratan dan mekanismenya bisa dilihat di website kemenkeu.go.id.
Artikel ini ditulis oleh:

















