Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 23 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Minggu (23/11).
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Ismu Taryono mengatakan, 23 PMKS yang terjaring akan dibawa ke panti sosial untuk direhabilitasi.
Para PMKS ini dijaring di beberapa lokasi yaitu di Kembangan, Cengkareng, Daan Mogot, Jembatan Genit, Tubagus Angke, Grogol, Stasiun Kota, Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Slipi. Mereka terdiri atas 7 Pekerja seks komersial, 5 waria, dan 11 gelandangan dan pengemis.
“Razia ini merupakan instruksi dari Pak Gubernur yang menginginkan Jakarta bebas dari PMKS. Mereka nanti akan dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina,” ujar Ismu.
Suku Dinas Sosial Jakbar telah berhasil menjaring lebih dari 800 PMKS terhitung dari bulang Januari hingga November tahun ini. Operasi ini melibatkan aparat kepolisian dan juga tentara karena pihak PMKS sering melakukan perlawanan saat dirazia.
“Kami selalu menemukan wajah baru saat razia,” kata Ismu.
Ismu menghimbau masyarakat Jakarta Barat agar tidak memberikan sedekah atau sumbangan kepada PMKS. Jika ditemukan PMKS, masyarakat jangan segan-segan melapor ke pihak RT atau RW hingga pihak Kelurahan atau Kecamatan.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Yang termasuk ke dalam PMKS diantaranya adalah gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial, orang stress/psychotic, pengamen dan pemulung.
Artikel ini ditulis oleh:

















