Jakarta, Aktual.co — Direktur PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan, reklamasi di Utara Jakarta diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 200 triliun dan ditangani oleh pihak swasta sebagai pengembang. Proyek ini masih dalam tahap penyelesaian kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Beberapa pihak swasta yang akan menjalankan proyek tersebut adalah PT Pelindo, PT Manggala Krida Yuda, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, PT Muara Aisesa Samudra, PT Saladri Ekapaksi, dan PT Kapuk Naga Indah.
Reklamasi 17 pulau ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota pantai, menahan banjir rob, dan mencegah penurunan muka tanah serta mempertahankan sumber air baku.
“Rata-rata untuk penanganan satu meternya akan menelan Rp 3 sampai Rp 4 juta dengan las rata0rata satu pulau sekitar 350 hektar,” ucap Sumadi.
17 pulau tersebut akan dilangkapi kanal-kanal untuk menahan air laut dan juga sistem pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan. Reklamasi dibagi menjadi tiga zona, yaitu barat, tengah, dan timur.
Zona barat meliputi Pantai Mutiara, Pantai Hijau di Pluit serta Muara Angke dan Pantai Indah Kapuk. Zona tengah meliputi Muara Baru, Sunda Kelapa, Ancol, Tanjung Priuk. Sedangkan zona timur meliputi Tanjung Priuk hingga Marunda.
Proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta merupakan bagian dari megaproyek Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Reklamasi ini membentang sepanjang garis pantai Jakarta pada areal sepanjang 32 km dengan lebar rata-rata 2 km sampai kedalaman 8 m dengan kebutuhan bahan urugan sebanyak 330 juta meter kubik.
Kawasan ini diperkirakan dapat menampung 1,7 juta jiwa. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menolaj proyek tersebut dan mengajukan gugatan pada pihak pengembang. Namun, pada 2011 melalui keputusan Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung menyatakan proyek ini legal dan dapat diteruskan.

Artikel ini ditulis oleh: