Jakarta, Aktual.co — Politikus asal Partai Nasdem M Prasetyo yang baru saja diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung memiliki tiga kekurangan.
Kekurangan itu, menurut Pengamat Politik Ray Rangkuti, salah satunya didukung dengan proses pemilihan M Prasetyo yang dilakukan tertutup.
Ray menilai, ada tiga kecacatan dalam pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pertama, proses pemilihan Jaksa Agung dilakukan dengan cara yang tertutup. Kedua, proses yang tidak transparan. Terakhir adalah, pribadi Prasetyo bukanlah figur yang menonjol di lingkungan kejaksaan.
“Tiba-tiba masyarakat dikejutkan pada kenyataan bahwa, sore hari, 19 November Jokowi langsung melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung,” kata Ray di Jakarta, Minggu (23/11).
Apalagi, dalam hal ini Jokowi sama sekali tak pernah diungkapkan siapa saja bakal calon Jaksa Agung, akibatnya masyarakat pun tidak membuat penilaian rekam jejak.
“Apakah calon-calon yang dimaksud tepat, kredibel, punya keberanian, jujur dan bersih, serta punya prestasi untuk membongkar bobroknya kejaksaan agung.”
Dia menilai, di era reformasi ini ada tiga lembaga yang masih jauh dari harapan pembenahan reformasi. Selain birokrasi dan kepolisian, institusi kejaksaan juga jauh dari sentuhan reformasi. “Bayangan akan buramnya pembenahan kejaksaan makin kuat dengan pemilihan Prasetyo sebagai jaksa agung.”
Belum lagi, lanjut Ray masa baktinya sebagai JAM Pidum tak menorehkan prestasi apapun. Tak ada kasus besar diungkap. Lebih dari itu, pemikirannya tentang reformasi kejaksaan juga tak terdengar sama sekali.
Selain tak berprestasi, sambung Ray, Prasetyo juga merupakan kader partai politik. Tentu hal ini seperti menyepelekan semangat Jokowi sendiri yang ingin menegakkan pemerintahan yang jauh dari tekanan dan kepentingan partai politik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















